A.
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Pelaksanaan
supervisi merupakan tugas kepala sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap
guru – guru dan pegawai sekolahnya. Kegiatan ini mencakup penelitian, penentuan
berbagai kebijakan yang diperlukan, pemberian jalan keluar bagi permasalahan
yang dihadapi oleh seluruh pegawainya.
Adapun
hal – hal yang harus diperhatikan oleh kepala sekolah sebagai supervisor,
antara lain:
1.
Pembinaan Guru
Guru
sebagai pelaksana kurikulum harus mendapatkan bimbingan dari kepala sekolah,
sehingga guru mampu melaksanakan kurikulum dengan baik. Maka sebagai supervisor
yang mengadakan pembinaan terhadap guru, kepala sekolah dituntut harus memiliki
sikap diantaranya; memiliki jiwa kepemimpinan, mengenal keadaan guru dan
pegawai lainnya, membangkitkan semangat mereka dalam bertugas, memberikan
kesempatan yang luas kepada mereka untuk mengembangkan kariernya dan
menciptakan rasa kekeluargaan diantara mereka.
Kepala
sekolah dituntut harus memadukan semangat kerja para guru agar menjadi satu kesatuan
yang dinamis dalam melaksanakan tugasnya d sekolah. Selain itu juga kepala
sekolah harus mampu meniadakan pertentangan individual atau kelompok dikalangan
guru serta mengembangkan integritas kepribadian, kegotong-royongan dan semangat
juang yang tangguh.
2.
Pembagian Tugas Kepada Guru
Dalam
pembagian tugas kepada guru, kepala sekolah harus terlebih dahulu mengetahui
jumlah tenaga guru yang ada. Setelah itu pembagian dapat dilakukan sesuai
efektifitas dan efisensi sekolah tersebut. Kepala sekolah dapat melakukan
berdasarkan beberapa sistem; sistem guru kelas, sistem bidang studi dan sistem
campuran.
B.
Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala
sekolah sebagai Administrator bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan
pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Hal tersebut mencakup seluruh kegiatan
sekolah, seperti; proses belajar-mengajar, kesiswaan, personalia, sarana
prasarana, ketatausahaan dan keuangan serta mengatur hubungan sekolah dengan
masyarakat. Selain itu juga, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap keadaan
lingkungan sekolahnya.
Maka
sebagai syarat mutlak menjadi kepala sekolah yang berkompeten, harus mampu
dengan baik melaksanakan fungsi – fungsi administrasi pendidikan, yang meliputi
perencanaan, penyusunan organisasi sekolah, pengoordinasian dan pengarahan
serta pengelolaan kepegawaian.
1.
Membuat Perencanaan
Kepala
sekolah dituntut agar mampu membuat perencaanaan, paling tidak perencanaan
tahunan yang hendak dilaksanakan oleh sekolah yang dipimpinnya. Adapun cakupan
perencanaan tahunan itu meliputi:
a.
Program Pengajaran
b.
Kesiswaan
c.
Kepegawaian
d.
Keuangan
e.
Perlengkapan
2.
Menyusun Organisasi Sekolah
Tanggung
jawab kepala sekolah sebagai administrator harus membentuk sebuah struktur yang
sistematis untuk menetapkan dan menyusun hubungan kerja seluruh anggota
organisasi sekolah. Hal itu digunakan agar tidak terjadi overlaping dalam tugas
antar sesama anggota organisasi sekolah.
Dalam
penyusunan organisasi sekolah, kepala sekolah perlu memperhatikan prinsip –
prinsip berikut ini; mempunyai tujuan yang jelas, para anggota menerima dan
memahami tujuan tersebut, adanya kesatuan arah sehingga menimbulkan kesatuan
tindakan dan pikiran, adanya kesatuan perintah; para bawahan mempunyai atasan
langsung, adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang di
dalam organisasi itu, adanya pembagian tugas yang sesuai dengan kemampuan,
keahlian dan bakat masing – masing, struktur organsasi disusun sesuai dengan
kebutuhan koordinasi, pengawasan dan pengendalian, pola organisasi bersfat
permanen dan adanya jaminan keamanan dalam bekerja serta garis – garis
kekuasaan dan tanggung jawab secara hirearki jelas tergambar di dalam struktur
organisasi.
3.
Bertindak Sebagai Koordinator
Pengoordinasian
merupakan kegiatan yang menghubungkan seluruh personal organisasi dengan tugas
yang dilakukannya sehingga terjalin kesatuan, keselarasan yang menghasilkan
kebijaksanaan serta keputusan yang tepat. Kepala sekolah sebagai admnistrator
harus mampu mengoordinasikan bawahannya, yang kegiatannya meliputi pengawasan,
penilaan, pengarahan dan bimbingan terhadap setiap personal organisasi sekolah.
Dalam
pelaksanaan pengoordinasian kepala sekolah sebaiknya bekerja sama dengan
berbagai bagian dalam organsasi sekolah, seperti wali kelas, tata usaha,
bimbingan dan penyuluhan, guru bagian kurikulum dan lain sebagainya
4.
Melaksanaan Pengelolaan Pegawai
Kepala
sekolah memiliki kewenangan dalam mengelola kepegawaian dalam organsas sekolah,
diantaranya kepala sekolah dapat mengangkat, mempromosika, menempatkan atau
menerima pegawai baru, baik itu sebagai guru, TU ataupun pembimbing ekstra
kurikurer. Dalam pengelolaan kepegawaian, kepala sekolah harus memperhatikan
kesinambungan kondisi dan kemampuan pelaksananya, antara: jenis kelamin, bakat,
kekuatan fisik, latar belakang pendidikan dll.
Adapun
cara – cara yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah dalam melakukan pengeloaan
pegawai, antara lain: mengadakan diskusi, membentuk koperasi, membentuk ikatan
keluarga sekolah, memberikan bantuan dan kesempatan seluas-luasnya kepada para
pegawai untuk meningkatkan kemampuannya, mengusulkan dan mengurus kenaikan gaji
atau pangkat guru – guru dan pegawai tepat pada waktunya sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar