Kamis, 09 Agustus 2012

Kepala Sekolah Sebagai Supervisor dan Administrator


A. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Pelaksanaan supervisi merupakan tugas kepala sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap guru – guru dan pegawai sekolahnya. Kegiatan ini mencakup penelitian, penentuan berbagai kebijakan yang diperlukan, pemberian jalan keluar bagi permasalahan yang dihadapi oleh seluruh pegawainya.
Adapun hal – hal yang harus diperhatikan oleh kepala sekolah sebagai supervisor, antara lain:
1. Pembinaan Guru
Guru sebagai pelaksana kurikulum harus mendapatkan bimbingan dari kepala sekolah, sehingga guru mampu melaksanakan kurikulum dengan baik. Maka sebagai supervisor yang mengadakan pembinaan terhadap guru, kepala sekolah dituntut harus memiliki sikap diantaranya; memiliki jiwa kepemimpinan, mengenal keadaan guru dan pegawai lainnya, membangkitkan semangat mereka dalam bertugas, memberikan kesempatan yang luas kepada mereka untuk mengembangkan kariernya dan menciptakan rasa kekeluargaan diantara mereka.
Kepala sekolah dituntut harus memadukan semangat kerja para guru agar menjadi satu kesatuan yang dinamis dalam melaksanakan tugasnya d sekolah. Selain itu juga kepala sekolah harus mampu meniadakan pertentangan individual atau kelompok dikalangan guru serta mengembangkan integritas kepribadian, kegotong-royongan dan semangat juang yang tangguh.
2. Pembagian Tugas Kepada Guru
Dalam pembagian tugas kepada guru, kepala sekolah harus terlebih dahulu mengetahui jumlah tenaga guru yang ada. Setelah itu pembagian dapat dilakukan sesuai efektifitas dan efisensi sekolah tersebut. Kepala sekolah dapat melakukan berdasarkan beberapa sistem; sistem guru kelas, sistem bidang studi dan sistem campuran.

B. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai Administrator bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Hal tersebut mencakup seluruh kegiatan sekolah, seperti; proses belajar-mengajar, kesiswaan, personalia, sarana prasarana, ketatausahaan dan keuangan serta mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat. Selain itu juga, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap keadaan lingkungan sekolahnya.
Maka sebagai syarat mutlak menjadi kepala sekolah yang berkompeten, harus mampu dengan baik melaksanakan fungsi – fungsi administrasi pendidikan, yang meliputi perencanaan, penyusunan organisasi sekolah, pengoordinasian dan pengarahan serta pengelolaan kepegawaian.

1. Membuat Perencanaan
Kepala sekolah dituntut agar mampu membuat perencaanaan, paling tidak perencanaan tahunan yang hendak dilaksanakan oleh sekolah yang dipimpinnya. Adapun cakupan perencanaan tahunan itu meliputi:
a. Program Pengajaran
b. Kesiswaan
c. Kepegawaian
d. Keuangan
e. Perlengkapan

2. Menyusun Organisasi Sekolah
Tanggung jawab kepala sekolah sebagai administrator harus membentuk sebuah struktur yang sistematis untuk menetapkan dan menyusun hubungan kerja seluruh anggota organisasi sekolah. Hal itu digunakan agar tidak terjadi overlaping dalam tugas antar sesama anggota organisasi sekolah.
Dalam penyusunan organisasi sekolah, kepala sekolah perlu memperhatikan prinsip – prinsip berikut ini; mempunyai tujuan yang jelas, para anggota menerima dan memahami tujuan tersebut, adanya kesatuan arah sehingga menimbulkan kesatuan tindakan dan pikiran, adanya kesatuan perintah; para bawahan mempunyai atasan langsung, adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang di dalam organisasi itu, adanya pembagian tugas yang sesuai dengan kemampuan, keahlian dan bakat masing – masing, struktur organsasi disusun sesuai dengan kebutuhan koordinasi, pengawasan dan pengendalian, pola organisasi bersfat permanen dan adanya jaminan keamanan dalam bekerja serta garis – garis kekuasaan dan tanggung jawab secara hirearki jelas tergambar di dalam struktur organisasi.

3. Bertindak Sebagai Koordinator
Pengoordinasian merupakan kegiatan yang menghubungkan seluruh personal organisasi dengan tugas yang dilakukannya sehingga terjalin kesatuan, keselarasan yang menghasilkan kebijaksanaan serta keputusan yang tepat. Kepala sekolah sebagai admnistrator harus mampu mengoordinasikan bawahannya, yang kegiatannya meliputi pengawasan, penilaan, pengarahan dan bimbingan terhadap setiap personal organisasi sekolah.
Dalam pelaksanaan pengoordinasian kepala sekolah sebaiknya bekerja sama dengan berbagai bagian dalam organsasi sekolah, seperti wali kelas, tata usaha, bimbingan dan penyuluhan, guru bagian kurikulum dan lain sebagainya



4. Melaksanaan Pengelolaan Pegawai
Kepala sekolah memiliki kewenangan dalam mengelola kepegawaian dalam organsas sekolah, diantaranya kepala sekolah dapat mengangkat, mempromosika, menempatkan atau menerima pegawai baru, baik itu sebagai guru, TU ataupun pembimbing ekstra kurikurer. Dalam pengelolaan kepegawaian, kepala sekolah harus memperhatikan kesinambungan kondisi dan kemampuan pelaksananya, antara: jenis kelamin, bakat, kekuatan fisik, latar belakang pendidikan dll.
Adapun cara – cara yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah dalam melakukan pengeloaan pegawai, antara lain: mengadakan diskusi, membentuk koperasi, membentuk ikatan keluarga sekolah, memberikan bantuan dan kesempatan seluas-luasnya kepada para pegawai untuk meningkatkan kemampuannya, mengusulkan dan mengurus kenaikan gaji atau pangkat guru – guru dan pegawai tepat pada waktunya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar