Kamis, 09 Agustus 2012

ADMINISTRASI HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT

A.Pengertian Administrasi Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat.
            Pengertian administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat adalah merupakan seluruh proses kegiatan yang di rencanakan dan di usahakan secara sengaja atau sungguh- sungguh serta pembinaan secara kontinu untuk mendapatkan simpati dari masyarakat pada umumnya dan dari public pada khususnya.Humas sebagai penghubung dari pihak sekolah dengan masyarakat harus di pelihara dengan baik, karena sekolah akan selalu berhubungan dengan masyarakat,dan tidak bisa lepas darinya sebagai patner sekolah dalam mencapai kesuksessan sekolah itu sendiri.
            Prestasi sekolah semakin tinggi di mata masyarakat jika sekolah mampu melahirkan peserta didik yang cerdas, berkepribadian serta mampu mengaplikasikan ilmu yang di perolehnya dalam memejukan masyarakat.Maka hubungan sekolah dengan masyarakat adalah rangkaian kegiatan organisasi atau instansi untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat atau pihak-pihak tertentu di luar organisasi tersebut, agar mendapat dukungan terhadap efesiensi dan efektifitas pelaksanaan kerja secara sadar dan suka rela.

B.Tugas Pokok Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat.
            Tugas pokok hubungan sekolah dengan masyarakat antara lain adalah:
a.      Memberikan informasi dan menyampaikan idea tau gagasan kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
b.      Membantu pemimpin yang karna tugas-tugasnya tidak dapat memberikan langsung informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya.
c.       Membantu pemimpin mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan di sampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu.
d.      Membantu pemimpin dalam mengembangkan rencana dan kegiatan lanjutan yang berhubungan dengan pelaksaan kepada masyarakat sebagai akibat dari komunikasi timbale balik dengan pihak luar, yang ternyata menumbuhkan harapan untuk penyempurnaan kegiatan yang telah di lakukan oleh organisasi.
e.      Melaporkan tentang pikiran pikiran  yang berkembang dalam masyarakat tentang masalah  pendidikan.
f.        Membantu kepala sekolah bagai mana usaha untuk memperoleh bantuan dan kerjasam.
g.      Menyusun rencana bagaimana cara-cara  memperoleh bantuan.
h.      Menunjukkan pengertian keadaan pendapat umum.

C.Asas Kerja Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat.
1.      Obyektif dan resmi.
Semua informasi atau pemberitaan yang di sampaikan kepada masyarakat harus merupakan suara resmi dan instansi atau lembaga yang bersangkutan.
2.      Organisasi yang tertib dan berdisiplin.
Hubungan sekolah dengan masyarakat hanya akan berfungsi bila mana tugas-tugas organisasi atau lembaga berjalan secara lancer dan efektif serta memiliki hubungan kerja kedalam dank e luar organisasi yang efektif pula.
3.      Informasi harus bersikap mendororng timbulnya keinginan untuk ikut berpartisipasi atau ikut memberikan dukungan secara wajar dari masyarakat.
4.      Kontinuitas informasi.
Hubungan sekolah dengan masyarakat harus berusaha agar masyarakat memperoleh informasi secara kontinu sesuai dengan kebutuhan.
5.      Respon yang timbul di kalangan masyarakat umpan balik dari informasi yang di sampaikan harus mendapat perhatian sepenuhnya.

D.Jenis Kegiatan Hubungan Sekolah Dengan masyarakat.
Ø  Kegiatan eksternal

Kegiatan ini selalu berhubungan atau di tujukan kepada instansi atasan dan masyarakat di luar sekolah.Ada dua kemungkinan yang bisa di lakukan dalam hal ini yakni:
a.      Indirect act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui perantara media tertentu seperti: Informasi lewat televise,penyebaran informasi dengan radio,penyebaran informasi lewat media cetak,pameran sekolah dan berusaha independen dalam penerbitan majalah atau bulletin sekolah.
b.      Direc act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui tatap muka, missal: Rapat bersama dengan komite sekolah,konsultasi dengan tokoh masyarakat ,melayani kunjungan tamu dan sebagainya.


Ø  Kegiatan Internal
Kegiatan ini merupakan publisitas yang sasarannya adalah warga sekolah yang bersangkutan yaitu para pendidik,karyawan, dan peserta didik.Kegiatan ini juga dapat di lakukan dengan dua kemungkinan yaitu:
a.      Indirec act adalah kegiatan internal melalui penyampaian informasi melalui surat edaran, penggunaan papan pengumuman di sekolah, penyelenggaraan majalah dinding,menerbitkan bulletin sekolah untuk di bagikan pada warga sekolah,pemasangan iklan atau pemberitahuaan khusus melalui mass media dan kwgiatan pentas seni.
b.      Direct act adalah kegiatan internal yang dapat berupa rapat dewan guru;upacara sekolah;karyawisata/rekreasi bersama,dan pejelassan pada berbagai kesempatan.

E.Faktor Pendukung Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat.
            Kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat bisa berjalan baik apabila di dukung oleh beberapa factor yaitu:
Ø  Adanya program dan perencanaan yang sistematis.
Ø  Tersedia basis dokumentasi yang lengkap.
Ø  Tersedia tenaga ahli, terampil dan alat sarana serta dana yang memadai.
Ø  Kondisi organisasi sekolah yang memungkinkan untuk meningkatkan kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.

F.Bentuk Operasional Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat.
            Tergantung pada inisiatif dan kreatifitas sekolah, kondisi dan situasi,fasilitas sekolah dan sebagainya seperti:
À      Di bidang sarana Akademik.
À      Di bidang sarana pendidikan.
À      Bidang social.
À      Kegiatan karya wisata.
À      Kegiatan olah raga dan keseniaan.
À      Menyediakan Fasilitas sekolah untuk kepentingan masyarakat sepanjang tidak mengganggu kelancaran PBM.
À      Mengikut sertakan tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan kulikuler dan ekstra kulikuler sekolah.

F.Sifat Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat.
            Bahwa pada dasarnya hubungan sekolah dengan masyarakat haruslah bersifat pedagogis,sosiologis dan produktif yang dapat mendatangkan manfaat untuk kemajuan sekolah. Dan secara rinci dapat di jelaskan seperti di bawah ini:
a.      Hubungan timbale balik yang mendatangkan manfaat bagi kedua belah pihak.
b.      Hubungan yang bersifat suka rela berdasarkan prinsip bahwa sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan (integral) dari masyarakat.
c.       Hubungan yang bersifat kontinyu atau berkesinambungan antara sekolah dengan masyarakat.
d.      Hubungan keluar sekolah guna menambah simpati masyarakat terhadap sekolah.
e.      Hubungan ke dalam sekolah menambah keyakinan,mempertebal pengertian para civitas akademika tentang segala kepemilikan material dan immaterial sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar